Bagikan :
clip icon

TikTok Shop Resmi Di Tutup Oleh Pemerintah

Morfotech Indonesia
foto : unsplash.com

Jakarta, Morfotech Indonesia, Pemerintah telah resmi mengambil langkah tegas dalam mengatur dunia digital dengan mengumumkan larangan TikTok Shop. Sebuah fenomena yang telah melanda platform TikTok dalam beberapa tahun terakhir.

 

Keputusan ini dikeluarkan langsung dari Menteri Perdagangan, yang akhirnya menuai beragam tanggapan, dengan sejumlah pihak yang mendukung langkah ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan integritas konsumen, sementara yang lain menganggapnya sebagai pembatasan terhadap inovasi di dunia e-commerce.


Baca juga: Pengguna Tiktok Wajib Tahu! Cara Mengganti Akun TikTok Menjadi Private


Dilansir pada cnn.indonesia (3/10), "Hal tersebut disepakati dan diikuti karena untuk menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia," Ungkap TikTok Indonesia dalam pernyataan yang diinformasikan ke seluruh pengguna TikTok Shop, cnn.indonesia, Selasa 4/10/2023.


TikTok resmi tidak melayani dan memfasilitasi transaksi e-commerce pada TikTok Shop Indonesia per hari ini, tanggal 4 Oktober, pukul 17:00 WIB. Larangan tersebut berdampak pada turunnya produksi penjualan hingga omset pedagang UMKM dan para pedagang pasar.


Larangan itu resmi diatur dalam kebijakan yang diteken Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada 26 September 2023 lalu. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.


Baca juga: Ternyata Main Sosial Media Memiliki Dampak Positif


Zulkifli Hasan (Zulhas) Selaku Menteri Perdagangan juga mempertegas bahwa Platform social media seperti TikTok tetap dapat menyediakan layanan jual-beli, namun harus menyajikan platform yang terpisah. Dan platform social media hanya digunakan untuk melakukan promosi saja.


Dengan keputusan yang diberikan Menteri Perdagangan kini TikTok Shop sudah tidak lagi dapat untuk melakukan aktivitas berjualan dan bertransaksi. Dan ditegaskan bahwa social commerce tersebut hanya dapat digunakan untuk promosi. 


Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa juga untuk menyebarkan informasi dan wawasan dalam artikel ini ke teman-teman kalian, ya! Have a nice day (EP).









Baca juga: Kecanggihan Teknologi Artificial Intelligence (AI) Bisa Buat Avatar di Tiktok

Butuh jasa Pembuatan aplikasi dan website hubungi: www.morfotech.id  


Sumber:
Admin Morfotechid - Morfotech creative Team
Rabu, Oktober 4, 2023 9:59 AM
Logo Mogi