Menkominfo Beri Ancaman Akan Blokir Aplikasi X Akibat Izinkan Konten Pornografi
Jakarta, Morfotech Indonesia_Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia Budi Arie Setiadi, mengancam akan memblokir akses X di Indonesia jika platform media sosial tersebut tidak segera mengambil tindakan terhadap konten pornografi yang beredar di dalamnya. Sosial media X milik Elon Musk, baru-baru ini mulai mengizinkan konten pornografi beredar.
Ancaman tersebut muncul sebagai respons terhadap keputusan Elon Musk. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mengikuti hukum di Indonesia.
Baca juga: Biaya Yang Harus Dikeluarkan Untuk Berlangganan Starlink
Baca juga: Elon Musk Tiba di Bali Resmikan Layanan Internet Satelit Starlink
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan dan mempertunjukkan,
mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar
kesusilaan untuk diketahui umum.”
Sudah sangat jelas dinyatakan dalam UU ITE, dan apabila melanggar akan
terkena pidana dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda
paling banyak Rp 1 Miliar.
"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan
aturan tersebut maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan
sanksi, di antaranya pemblokiran dan atau denda," kata Budi (5/6)
Baca juga: 10 Cara Merawat Perangkat Android Supaya Tidak Lemot
“Elon Musk secara resmi sudah memberikan perizinan unggahan konten dewasa pada platform X. Aturan tersebut juga diresmikan langsung oleh Elon Musk Sejak Mei melalui pengumuman kebijakan baru pada halaman Pusat Bantuan X, dikutip CNNIndonesia.com (5/6).
Hingga berita ini diturunkan, pihak X belum memberikan tanggapan resmi
terhadap ancaman pemblokiran tersebut. Namun, berdasarkan pengalaman
sebelumnya, X biasanya merespons teguran dari pemerintah dengan melakukan
tindakan pembersihan konten yang melanggar ketentuan lokal.
Langkah tegas Menkominfo ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan,
termasuk orang tua, pendidik, dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap
kesehatan digital. Mereka berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi
platform lain untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten yang mereka
sebarkan.
Semoga artikel ini
bermanfaat dan jangan lupa juga untuk menyebarkan informasi dan wawasan dalam
artikel ini ke teman-teman kalian ya! Have a nice day (EP)
Baca juga: Jokowi Beri Kritik Akibat Ada 27 Ribu Aplikasi Instansi
Butuh Jasa Pembuatan Aplikasi dan Website Hubungi: www.morfotech.id