Bagikan :
clip icon

Kemenkominfo Tegaskan Siap Blokir Akses Judi Online Kurang dari 24 Jam

Morfotech Indonesia
foto : viva.co.id

Jakarta, Morfotech Indonesia_ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi, mengumumkan rencana untuk melakukan pemblokiran akses terhadap situs-situs judi online dalam waktu 1x24 jam lebih cepat. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tegaskan Siap Blokir Akses Judi Online Kurang dari 24 Jam. Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi akses ke situs-situs perjudian online ilegal. Dengan adanya pemblokiran ini, diharapkan masyarakat akan lebih sulit untuk mengakses situs-situs tersebut, sehingga potensi kerugian akibat perjudian dapat berkurang.


Baca juga: Akhirnya Meta Resmi Merilis Aplikasi Threads Mirip Twitter!


Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas perjudian online telah meningkat di Indonesia. Perjudian online adalah fenomena yang serius, dan banyak laporan menunjukkan bahwa perjudian online dapat menyebabkan masalah keuangan dan sosial bagi individu dan keluarga yang terlibat. Selain itu, perjudian online juga dapat digunakan sebagai sarana untuk pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya.


Menkominfo telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan internet dan lembaga hukum, untuk mengidentifikasi situs-situs judi online yang perlu diblokir. Tim dari Menkominfo akan terus memantau dan mengidentifikasi situs-situs baru yang mungkin muncul untuk memastikan efektivitas langkah pemblokiran ini. Apabila bukti yang di dapat lebih kuat maka proses pemblokiran akan lebih singkat bahkan hanya 2 jam. 


Baca juga: Ketahui, Sejarah Perkembangan Handphone Android!


Upaya Menkominfo ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan penyebaran konten negatif dan ilegal di ruang digital Indonesia. Perjudian online hanya satu contoh dari banyak isu yang sedang ditangani oleh pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab bagi seluruh warga negara.


Diungkap Teknologi.id (21/07/2023) Jendral Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani, menjelakan bahwa hal tersebut masuk kedalam peraturan yang tercantum dalam Pasal 16 ayat 7 Permenkominfo 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.


Sementara langkah pemblokiran ini dimulai dari pemblokiran terhadap domain atau website situs tersebut. lalu jika alamat IP (Internet Protokol) sudah diketahui maka akan langsung di blokir permanen, dan selanjutnya  dengan situs aplikasi, maka aplikasi tersebut akan di blokir. Saat ini Menkominfo telah berhasil menutup akses sebanyak 846.000 konten perjudian online dari tahun 2018 hingga juli 2023. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif perjudian online di kalangan masyarakat.


Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa juga untuk menyebarkan informasi dan wawasan dalam artikel ini ke teman-teman kalian, ya! Have a nice day (EP).






Baca juga: Kenali Tanda-tanda Ponsel Terinfeksi Virus Malware dan Cara Mengatasinya

Butuh jasa Pembuatan aplikasi dan website hubungi: www.morfotech.id

Sumber:
Admin Morfotechid - Morfotech creative Team
Jumat, Juli 21, 2023 3:11 PM
Logo Mogi