Bagikan :
clip icon

Hati-hati KTP Disalahgunakan Untuk Pinjol !

Morfotech Indonesia
foto : lensanesia.com

Jakarta, Morfotech Indonesia_Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia telah meningkatkan kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP). 


Banyak orang yang tanpa sadar menjadi korban penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut ini adalah cara-cara untuk memeriksa apakah KTP Anda telah disalahgunakan oleh pinjol atau tidak.


Baca juga: 7 Aplikasi Untuk Membuat CV Lebih Efisien


Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online:


Saat ingin mengajukan peminjaman online, maka seseorang diwajibkan untuk mempersiapkan dokumen seperti foto pribadi dan juga KTP. Apabila dokumen tersebut sudah lengkap, pemohon dapat meneruskan ke tahap selanjutnya untuk melakukan pengecekan SLIK OJK.


Penting untuk Anda melakukan pemeriksaan Laporan SLIK OJK. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu cara paling efektif untuk memeriksa status kredit dan apakah ada pinjaman atas nama Anda. Langkah-langkah untuk memeriksa laporan SLIK adalah sebagai berikut:


1. Hadir secara langsung ke kantor OJK.


2. Bawa dokumen persyaratan permohonan (fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, dan surat kuasa jika dikuasakan).


3. OJK melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.


4. Hasil akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan. 


5. Dan apabila terdapat pinjaman yang tidak diketahui atau tidak pernah diajukan, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK lewat kontak OJK 157, melalui telepon 157, email konsumen@ijk.go.id atau ke WA 081-157-157-157. Dikutip dari cnbcindonesia.com, Selasa (4/6/2024) 


Baca juga: Mengenal Apa Itu Dark Web? Pengertian dan 7 Mitosnya


Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih waspada dan mengambil tindakan cepat jika menemukan adanya penyalahgunaan data pribadi. Tetap bijak dan berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online.


Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa juga untuk menyebarkan informasi dan wawasan dalam artikel ini ke teman-teman kalian, ya! Have a nice day (EP).






Baca juga: Kejahatan Siber Dapat Menguras Rekeningmu

Butuh jasa Pembuatan aplikasi dan website hubungi: www.morfotech.id


Sumber:
Admin Morfotechid - Morfotech creative Team
Selasa, Juni 4, 2024 10:16 AM
Logo Mogi