Apple dan Kemenperin Sepakati Rp 16 Triliun, Blokir iPhone 16 Segera Dicabut?
Apple dan Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) Republik Indonesia dikabarkan telah menyepakati proposal investasi
sebesar 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) Nilai investasi tersebut
diajukan sebagai syarat pemerintah Indonesia untuk memberikan izin edar iPhone
16 di Tanah Air.
Apple dan Kementerian telah mencapai
kesepakatan yang memungkinkan pencabutan larangan penjualan iPhone 16 di
Indonesia. Larangan ini diberlakukan pada Oktober 2024 karena Apple tidak
memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple
berencana menginvestasikan $1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) dalam pembangunan
pabrik manufaktur di Indonesia dan berkomitmen untuk melatih karyawan
lokal dalam penelitian dan
pengembangan. Namun, Apple tidak berencana memproduksi iPhone di Indonesia
dalam waktu dekat.
Kesepakatan ini diharapkan akan
ditandatangani dalam waktu dekat, kemungkinan dalam minggu ini. Baik Apple
maupun Kemenperin belum memberikan komentar resmi terkait kesepakatan ini.
Sebelumnya, pada November 2024, Apple
telah mengajukan proposal investasi sebesar $100 juta (sekitar Rp 1,57 triliun)
untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16, namun jumlah tersebut dianggap
belum memenuhi aspek keadilan oleh pemerintah Indonesia.
Dengan kesepakatan investasi terbaru ini, diharapkan blokir terhadap iPhone 16 akan segera dicabut, memungkinkan perangkat tersebut kembali tersedia di pasar Indonesia.
Apple lunasi
utang
Apple pada pertengahan Februari 2025 ini disebut sudah melunasi utang ke Indonesia. Utang ini berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024. Sisa utang investasi yang belum terealisasi ini menjadi salah satu penghambat iPhone 16 untuk mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin. Lantaran belum mengantongi sertifikat TKDN, iPhone 16 masih belum ilegal untuk diperjualbelikan di Indonesia hingga saat ini.
agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar gadget, tetap pantau informasi
terbaru di website kami.